PERAYAAN HIMAS 2019 DIKUALA DUA : PEMERINTAH DAN PEGIAT SOSIAL DORONG PENGAKUAN HAK-HAK MASYARAKAT ADAT

Foto Bersama Penyerahan Tempayan dan Topi Panglima Dayak kepada Perwakilan Pemda Provinsi Bpk. Hermanus, M.Si dan Beberapa Kepala OPD di Kabupaten Sanggau sebagai bentuk penyerahan Tanggungjawab bersama untuk Menjaga, Melestarikan dan Melindungi Hak Cipciptaa.
Foto : Hendrikus Hendi
Kuala Dua - Perayaan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia yang diselenggarakan  oleh Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan CiptaanNya (JPIC Bruder MTB) bekerja sama dengan KOMPRA, DAD Kec. Kembayan dan Pemda Kabupaten Sanggau serta didukung oleh beberapa NGO/Organisasi Masyarakat Sipil yaitu PPSDAK, WALHI Kalbar, PPKS, AMAN Kalbar, Elpagar dan KKDS yang dilaksana mulai Kamis 08 Agustus hingga Jumat 9 Agustus 2019 lalu akhirnya dapat terlaksana.

Perayaan HIMAS tahun 2019 ini mengangkat tema Nasional "Meneguh Tekad Memperkuat Akar dan Mengedepankan Solusi" sedangkan untuk tema khusus daerah Kalimantan Barat, mengingat saat ini dikalbar khususnya kabupaten Sanggau sedang berlangsung Program redistribusi TORA, sehingga perayaan HIMAS tahun ini mengangkat tema "Percepatan Reforma Agraria, Penyelesaian Konflik Agraria dan Lingkungan Hidup Dalam Upaya Perlindungan, Penghormatan serta Pengakuan Masyarakat Hukum Adat di Kalimantan Barat"

Foto Registrasi Tamu Undangan Pejabat Prov dan Kabupaten.
Foto : Hendrikus Hendi
Hadir pada kegiatan ini Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili oleh Staf Ahli Drs. Hermanus, M.Si; Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si sekaligus juga Ketua DAD Kabupaten Sanggau; Kanwil BPN Provinsi yang diwakili oleh Kepala Bidang Penataan Pertanahan Bpk. Sigit; Tokoh Masyakarat Kalbar Bpk. Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si; beserta OPD Sanggau Kadis DPMPemdes Bpk. Siron; Kepala BPN Sanggau Yuliana; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Ir. Basita Ginting, Camat Kembayan Drs. Inosensius Nono, Danramil Kembayan serta Lembaga NGO-Organisasi Masyarakat Supil serta tidak kurang 300an tamu dan undangan lainnya.

Kegiatan HIMAS 2019 ini diawali dengan sambutan Panitia hingga Pejabat-Pejabat daerah yang hadir dan dilanjutkan dengan seminar dan lokakarya.

Pemukulan Gong tanda Pelaksanaan HIMAS 2019 Terlaksanakan.
Foto : Hendrikus Hendi
Dalam sambutannya sekaligus laporan Ketua Panitia Alexander Cion menyampaikan "bahwa dasar kita merayakan Hari Masyarakat Adat Sedunia ini adalah landasan Teologis dan Spiritual", beliau menambahkan lagi "Paus Paulus Yohanes II mengajak kita melakukan Pertobatan Ekologis. Artinya ada kesadaran baru akan asal usul alam beserta isinya dari tangan Sang Pencipta yang satu, kita saling menjaga dan memelihara. Kita manusia milik alam (mahluk ekologis) dan ekologi adalah rumah kita. Kesadaran akan cara baru, bukan lagi "eco-logi" (antroprosentrisme) melainkan "eco-logi' merawat rumah kita bersama" sampainya.

Menjadi Tujuan dan Capaian pertemuan ini adalah :

1. Mendorong peserta mendapat informasi, kesadaran kritis dan menyeluruh untuk menumbuhkan pertobatan baru, berkomitmen mewujudkan Keadilan, Perdamaian (Justice and Peace) serta keutuhan ciptaaNya.

2. Mendorong peserta berinisiatif dan berupaya untuk mewujudkan penyelesaian konflik agraria dan sumber daya alam, lingkungan hidup serta memulihkan ekologi sebagai rumah bersama.

3. Mengoptimalkan instrumen, peran dan mekanisme yang telah dibangun untuk berkolaborasi mencapai program bersama.

4. Mendorong proses dan belajar bersama untuk menguatkan komunitas/basis sebagai Masyarakat Hukum Adat atau organisasi rakyat.

5. Memperkenalkan Website JPIC-Bruder MTB/CFH sebagai sarana pemberdayaan, media informasi dan promosi internal dan eksternal ditingkat lokal dan global.

6. Merevitalisasi, transpormasi dan pemberdayaan serta promosi adat budaya Dayak serta kearifan lokal yang masih hidup, tumbuh berkembang sebagai identitas suku bangsa.


Dikesempatan yang sama Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili oleh Staf Ahli Drs. Hermanus, M.Si menyambut baik atas terlaksananya Perayaan HIMAS Kalbar tahun 2019 ini. Beliau menyarankan agar kegiatan ini dijadikan agenda tahunan, sehingga bisa disuport oleh Pemerintah Daerah.

Kata sambutan oleh Perwakilan Pemprov Kalbar Bpk. Drs. Hermanus, Mau
Foto : Hendrikus Hendi
"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini dijadikan agenda tetap, juga bisa disuport oleh Pemerintah Daerah, tinggal bagaimana Pemerintah Daerah nanti bisa apakah melalui Bantuan Sosial, Hibah atau dikemas dalam bentuk kegiatan pada SKPD terkait" sampainya.

Beliau menambahkan pula "Dengan dukungan kita semua dan Pemerintah kabupaten Sanggau, sehingga komitmen kita bersama untuk bagaimana memberikan sebuah Pengakuan, Penghormatan dan Perlindungan Masyarakat Adat semakin lebih nyata lebih baik.


Nah kalau PBB saja sudah memberikan Pengakuan terhadap Hak-Hak Masyarakat Adat, nah masa Pemerintahan Daerah tidak memberikan Pengakuan dan Penghormatan, termasuk juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat" Pungkasnya.


Sementara itu Direktur Institut Dayakologi (ID) Krissusandi Gunui menyampaikan bahwa Institut Dayakologi melihat persoalan tumpang tindih ijin pengelolaan tanah diwilayah Kalimantan Barat ini banyak terjadi, sehingga tidak heran jika luas perijinan kadang melebihi luas wilayah pada satu wilayah kabupaten.

Penyampaian Materi Seminar dan Lokakarya oleh Direktur ID Bpk. Krissusandi Gunui
Foto : Hendrikus Hendi
"Persoalan tumpang tindih diwilayah Kalimantan Barat ini luar biasa, ada sawit diatas sawit, adat tambang diatas tambang dan kadang ada kawasan hutan serta segala macam tumpang tindih. Persoalan ini lah yang perlu untuk diselesaikan oleh Pemerintah dengan mengedepankan sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat" pungkasnya.
Ia melanjutkan "Pemda Sanggau punya visi misi meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan berbasiskan nilai-nilai kearifan lokal, itu artinya mengedepankan nilai-nilai Adat Masyarakat setempat" lanjutnya.

Dengan visi misi Pemda kabupaten Sanggau ini Masyarakat Adat setempat memiliki pengharapan untuk memperoleh Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dari Pemerintah.

Beliau menambahkan "Kemudian terkait penguasaan tanah dan bukit-bukit di Kalimantan Barat secara pribadi dikampung-kampung, Institut Dayakologi menyarankan agar Lembaga Adat (LA) mulai dari DAD, Temenggung dan Lembaga Adat lainya ditingkat bawah agar diperkuat Hukum Adatnya untuk melindungi tempat-tempat khusus, keramat dan tanah-tanah Adat yang mau dilindungi dengan satu Hukum yang baru yaitu Hukum Adat Perlindungan dan Pelarangan penjual-belian tanah air kita" sampainya.

Kenapa bukit dan hutan perlu dijaga, dipelihara dan dilindungi, hal ini tentu karena Bukit dan Hutan memiliki fungsi bagi Masyarakat Adat yaitu sebagai :

1. Fungsi bagi kepentingan Ekonomi.

2. Fungsi Lindungnya untuk Konservasi.

3. Fungsi spritualnya untuk dikeramatkan.


Krissusandi melanjutkan "Intinya Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia harus kita dorong untuk memperkuat identitas, memperkuat wilayah dan memperkuat Hukum dengan begitu kita berkontribusi untuk menjaga identitas dan eksistensi sebagai Masyarakat Adat" tambahnya.

Ia menegaskan "Kita dianggap berhasil bilamana mampu memperjuangkan wilayah dan tanah masyarakat, mampu memperkuat Adat-istiadat yang ada serta mampu memperkuat Lembaga-lembaga Adat yang sudah ada dikampung-kampung" tegasnya.

"Tugas kita sebagai pegiat Masyarakat Adat, Lingkungan Hidup dan Pertanahan, mari bekerjasama untuk mengembalikan hak-hak rakyat dalam bentuk Tanah Adat kepada masyarakat, kembalikan Hak Adat kepada Hak Adat sedangkan Hak Pribadi kepada Hak Pribadi" pesannya.

Penjelasan makna Keramat oleh Br. John De Deo, MTB
Foto : Hendrikus Hendi
"Keramat itu adalah tempat-tempat yang diyakini oleh orang kita sebagai tempat perjumpaan orang Dayak dengan Sang pencipta. Keramat juga adalah sebagai sarana-sarana yang dipakai oleh orang Dayak untuk berdoa kepada Sang Pencipta dimasa lalu. Keramat-keramat ini menunjukan kepada kita adanya nilai-nilai serta semangat Dayak yang melekat kepada Sang Pencipta"

Perangkat Adat Dayak di Bori Tajou Obih Odiep Bruderan MTB Kuala Dua
Foto : Hendrikus Hendi
Tantangan terbesar Dayak di jaman ini adalah wilayah, hutan tanah air kita ini sudah semakin tipis. Tantangan kedua anak muda kita sekarang itu semakin jauh dengan kebudayaannya. Yang ketiga kaum perempuan kita ini banyak dieksploitasi menjadi kuli-kuli di perusahaan.

Sedangkan Lembaga adat kita belum cukup kuat dalam melindungi, menjaga wilayah serta tanah adatnya serta menjalankan tugas nya sebagai Pengurus Adat (kepercayaan untuk menjalankan amanah).
Kris Gunui menjelaskan alasan Institut Dayakologi masuk sebagai tim Reforma Agraria karena ID menilai Identitas Dayak itu tidak bisa terlepas dari tanah, TIDAK ADA TANAH, TIDAK ADA IDENTITAS" Pungkasnya.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

STOP KRIMINALISASI

STOP KRIMINALISASI
MAD

Ucapan Selamat

Ucapan Selamat
Selamat Natal dan Tahun Baru

IKLAN

IKLAN
Pasang Iklan disini 0852 4996 2992

LOGO

LOGO
Garuda Pancasila

Categories

Label

Total Tayang Postingan

Mari Berkontribusi

Mari Berbagi Informasi...!!!
Tuangkan informasi di sekitar anda dengan mengirimkan Narasi/Tulisan beserta dokumentasi nya kepada Kami. di No WA.0852.4996.2992

Pages