• Informasi Tayan Hulu

    Dalam Situs ini kami akan bergai informasi yang terjadi di seputar Kecamatan Tayan Hulu.

  • Kriminal

    Kami juga akan menyajikan Informasi Kriminal yang terjadi di Seputar Kabupaten Sanggau.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

HASIL MUSDAT KE IV DAD KECAMATAN TAYAN HULU 2021

 
Foto Dok. seputartayanhulu.blogspot

Tayan Hulu – Panitia Musdat ke IV DAD Tayan Hulu akhirnya menyelenggarakan pelaksanaan Musdat ke IV dalam rangka pemilihan ketua umum Dewan Adat Dayak Kecamatan Tayan Hulu untuk periode 2021 s/d 2026 dengan kehadiran peserta Musdat sekitar 100an orang peserta pada kamis 14/10/2021 bertempat di aula Paroki Kristus Raja Sosok Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau.



Kegiatan yang dikemas dengan beberapa tahapan yang sudah terlaksana beberapa hari lalu seperti Pramusdat, Rapat pleno AD/ART DAD Tayan Hulu, Pengesahan AD/ART DAD Tayan Hulu dan akhirnya pada kamis 14/10/21 kira-kira tengah hari menjelang sore, acara puncak dari Musdat ke IV Pemilihan Ketua Umum DAD Tayan Hulu dilaksanakan dengan cara voting suara oleh 36 perwakilan masyarakat adat Dayak dari 11 Desa diwilayah Kecamatan Tayan Hulu.

Hadir 36 orang perwakilan masyarakat adat dayak se-kecamatan Tayan Hulu dari 39 orang perwakilan masyarakat adat dayak yang diberi hak suara untuk menggunakan hak suara pemilihannya berdasarkan musyawarah panitia bersama tokoh masyarakat dalam pramusdat dan rapat pleno AD/ART lalu, untuk memilih 4 calon ketua umum DAD Kecamatan Tayan Hulu yang sudah memenuhi syarat sebagai calon ketua umum DAD kecamatan Tayan Hulu.

Adapun 4 calon ketua umum DAD Tayan Hulu yang sudah memenuhi syarat dan telah ditetapkan oleh panitia sebagai kandidat calon ketua umum DAD dengan nomor urutan sesuai undian masing calon dengan nama Bpk. TONI KULUNG, S.Sos dengan nomor urut 1 (satu), Bpk. GERVALSIUS RADUSI dengan nomor urut 2 (dua), Bpk. HERIYANTO, A.Md dengan nomor urut 3 (tiga) dan Bpk. DIONUS HARYONO, S.Pd dengan nomor urut 4 (empat).

Dari 36 hak suara yang diberikan kepada 4 calon ini, nomor urut 1 (satu) TONI KULUNG, S.Sos memperoleh 6 (enam) suara, nomor urut 2 (dua) GERVALSIUS RADUSI memperoleh 9 (sembilan) suara, nomor urut 3 HERIYANTO,A.Md memperoleh 12 (dua belas) suara dan nomor urut 4 (empat) memperoleh 9 (sembilan) suara berdasarkan hasil voting dalam Musdat IV DAD Tayan Hulu ini.

Puncak dari Musdat ke IV dalam rangka Pemilihan Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kecamatan Tayan Hulu kali ini, menetapkan Bpk. HERIYANTO, A.Md dengan nomor urut 3 (tiga) sebagai Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kecamatan Tayan Hulu untuk periode 2021 s/d 2026 berdasarkan suara terbanyak hasil voting suara dalam Musdat ke IV DAD Tayan Hulu tahun 2021 ini.

Hadir pada kesempatan ini anggota DPRD Kabupaten Sanggau Bpk. Roby Sugianto,SE, Camat Tayan Hulu Drs. Inosensius Nono, Kapolsek Tayan Hulu Iptu.Robin Talib, S.Tr.K, Perwakilan Koramil 11/Sosok Sertu.Niman, Pastor Paroki Kristus Raja Sosok P.Apeiron Fery,Pr, para Kepala Desa, para Ketua BPD dan para Temenggung Sekecamatan Tayan Hulu, peserta peninjau serta beberapa undangan lainnya.

Dalam kata sambutannya Ketua Panitia Robert Jhonson menyampaikan “Pelaksanaan kegiatan hari ini telah melalui tahapan demi tahapan oleh panitia, sehingga pelaksanaan kegiatan hari ini adalah wujud dari partisipasi seluruh komponen masyarakat adat dayak yang ada di Kecamatan Tayan Hulu ini” sampainya.

Dalam kesempatan yang sama Camat Tayan Hulu Drs.Inosensius Nono juga menyampaikan bahwa tugas dan tanggungjawab Ketua DAD terpilih kedepannya adalah berat untuk menjaga Masyarakat Adat, Adat Istiadat, Hukum Adat dan lain sebagainya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Roby Sugianto,SE dalam sambutannya “kita berjuang lagi untuk masyarakat adat dayak terkait dengan hak-hak tanah ulayat kita, bagaimana meningkatkan SDM kita, saya berharap DAD Tayan Hulu ini bisa lebih baik lagi kedepannya. Kita sebagai suku terbesar dikecamatan Tayan Hulu ini harus menjadi leading sector (sektor pemimpin) atau pengayom atau orang yang bisa mengamankan dan yang bisa membuat masyarakat Tayan Hulu ini lebih bersatu padu lagi untuk kebaikan kita bersama” sampainya.

Sementara itu dalam sambutan perdananya Ketua Umum DAD Tayan Hulu terpilih Bpk Heriyanto menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin DAD Kecamatan Tayan Hulu periode 2021 s/d 2026.

Ia menyebut, sebagai agenda awal dirinya akan segera menyusun jajaran kepengurusan. Kemudian melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan forkopimcam Tayan Hulu."DAD Kecamatan Tayan Hulu harus kuat dan berintegritas. Senantiasa hadir bersama masyarakat yang membutuhkan pendampingan," ujar Heriyanto.

Dalam kepemimpinannya, ia ingin memperkuat DAD Kecamatan Tayan Hulu agar dihormati semua pihak, lembaga pemerintah maupun swasta serta mengupayakan kesepakatan bersama aparat penegak hukum agar persoalan yang sudah diselesaikan secara hukum adat tidak diproses hukum positif atau hukum negara."Sinergitas bersama pemerintah desa, lembaga adat di tingkat desa dan dusun harus dibangun. Saya juga punya misi agar adanya periodisasi jabatan temenggung," ujar Heriyanto.

DAD Kecamatan Tayan Hulu, kata dia, siap membangun komunikasi aktif dengan lembaga pemerintah untuk menjaga nilai-nilai hukum adat dan kebudayaan. "Dan kita harus memperkuat harkat dan martabat masyarakat Dayak dan mengupayakan pembangunan rumah betang adat Kecamatan Tayan Hulu,"

Kemudian, Heriyanto menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan seluruh komponen yang hidup di tengah-tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Menjaga harmonisasi antar suku bangsa agar tercipta rasa aman dan kenyamanan hidup di wilayah Kecamatan Tayan Hulu."

"Kita juga siap membantu menjaga investasi dan potensi yang ada di Tayan Hulu agar tercipta rasa aman. Dan mendorong agar investasi yang masuk memberikan dampak positif bagi masyarakat, salah satunya dengan mengakomodir potensi masyarakat setempat," ucapnya.












Share:

PANITIA MUSDAT IV DAD KECAMATAN TAYAN HULU LAKSANAKAN PLENO DAN PENGESAHAN AD/ART DAD KECAMATAN TAYAN HULU

Suasana saat pembahasan AD/ART DAD Kec. Tayan Hulu
Panitia Musyawarah Adat ke IV Dewan Adat Dayak Kecamatan Tayan Hulu melaksanakan rapat pleno dan pengesahan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) Dewan Adat Dayak Kecamatan Tayan Hulu, bertempat di aula kantor Desa Sosok Kecamatan Tayan Hulu, pada rabu 13/10/2021 hari ini.

Dalam pembahasan AD/ART ini panitia Musdat IV DAD Tayan Hulu menghadirkan pihak-pihak tokoh masyarakat dari wilayah kecamatan Tayan Hulu yang terdiri dari seluruh anggota panitia Musdat IV,  4 orang kandidat calon DAD Kecamatan Tayan Hulu, Para Kepala Desa, Ketua BPD dan Temenggung Desa diwilayah kecamatan Tayan Hulu.

Kegiatan yang dihadiri sekitar lima puluhan orang peserta dimulai pukul 13.00 wib sampai dengan selesai ini membahas secara bersama pasal-pasal dalam AD/ART Dewan Adat Dayak Tayan Hulu, untuk di sahkan pada pelaksanaan Musdat IV DAD Tayan Hulu pada kamis 14 Otober 2021 besok.

Suasana Pembahasan AD/ART

Ketua Panitia Musdat IV Robert Jhonso mengatakan "pertemuan hari ini adalah untuk membahas AD/ART DAD Kecamatan Tayan Hulu agar besok memudahkan kita untuk melaksanakan musdatnya."

"Puji Tuhan AD/ART sudah dibahas bersama dan sudah ditetapkan untuk diberlakukan besok pada Musdat IV kamis 14 Oktober 2021" sambungnya.

Nampak dalam pantauan awak media ini, bahwa proaktif para peserta rapat sangat antusias dengan metode komunikasi dua arah yang proaktif.

Share:

PANITIA MUSDAT KE IV DAD KECAMATAN TAYAN HULU MELAKSANAKAN PRAMUSDAT

Panitia Musdat IV (Pemilihan Ketua Dewan Adat Dayak) Kecamatan Tayan Hulu akhirnya melaksanakan Pramusdat ke IV setelah menempuh persiapan yang cukup panjang hingga dapat melaksanakan pra pada hari ini sabtu, 09/10/21 di aula Paroki Kristus Raja Sosok Kecamatan Tayan Hulu.
Dalam kesempatan pra ini, ketua panitia Robert Jonson menyampaikan bahwa kegiatan ini perlu dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi sekaligus persiapan untuk melaksanakan Musdat ke IV DAD Kecamatan Tayan Hulu, yang akan dilaksanakan pada hari kamis 14 Oktober 2021 dimulai dari pagi hingga selesai.

Pada kesempatan pra ini juga di dibicarakan hal-hal yang perlu dibicarakan untuk dipersiapkan dan menjadi keputusan bersama dari panitia secara keseluruhan untuk menjadi acuan kerja kegiatan pada hari pelaksanaan Musdat IV DAD Kecamatan Tayan Hulu. Hadir puluhan anggota panitia yang terdiri dari Panitia inti serta seksi-seksi yang siap bertugas dimasing-masing seksi pada hari H pelaksanaannya nanti.
Dalam kesempatan ini juga dilaporkan laporan sementara oleh sekretaris panitia, usaha-usaha penggalangan dana oleh seksi penggalangan dana "proposal yang di keluarkan oleh panitia sebanyak 62 proposal dengan 60 proposal dituju kepada badan usaha / perusahaan-perusahaan disekitar wilayah Tayan Hulu Sanggau dan 2 proposal berjalan yang di edarkan juga disekitar wilayah Tayan Hulu dan sekitarnya" kata sekretaris panitia Junior Liston dalam laporannya.

Dari 62 proposal tersebut sekretaris panitia Musdat IV DAD Tayan Hulu juga menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini, proposal yang sudah kembali sebanyak 43 proposal dan sisanya akan dijemput sebelum hari H untuk mencukupi kebutuhan anggaran yang masih kurang.

Diakhir rapat panitia pramusdat, ketua panitia Robert Jonson juga menyampaikan informasi melalui media ini untuk diketahui masyarakat umum di wilayah Kecamatan Tayan Hulu bahwa "untuk hak suara pemilihan ketua DAD Tayan Hulu, setiap desa menggunakan 3 hak suara yang terdiri dari 1 suara Kepala Desa, 1 suara Ketua BPD dan 1 suara Temenggung Desa. Namun jika diantara 3 pemilih utusan desa ini ada yang bukan suku dayak, maka interen desa untuk mengganti yang bersangkutan (bukan orang dayak) dengan utusan pengganti yang bersuku dayak. Kemudian karena dikecamatan Tayan Hulu ini ada 4 Temenggung Sub-suku, maka 4 Temenggung ini juga memiliki hak suara, kecuali dari 4 calon ini ada yang mencalonkan diri maka yang bersangkutan hanya berhak menggunakan 1 suara yaitu sebagai suara calon ketua DAD. Peraturan ini juga berlaku kepada kepala desa yang mencalonkan diri, maka yang bersangkutan hanya berhak menggunakan 1 hak suara saja"
Share:

STOP KRIMINALISASI

STOP KRIMINALISASI
MAD

Ucapan Selamat

Ucapan Selamat
Selamat Natal dan Tahun Baru

IKLAN

IKLAN
Pasang Iklan disini 0852 4996 2992

LOGO

LOGO
Garuda Pancasila

Categories

Label

Total Tayang Postingan

Mari Berkontribusi

Mari Berbagi Informasi...!!!
Tuangkan informasi di sekitar anda dengan mengirimkan Narasi/Tulisan beserta dokumentasi nya kepada Kami. di No WA.0852.4996.2992

Pages