• Informasi Tayan Hulu

    Dalam Situs ini kami akan bergai informasi yang terjadi di seputar Kecamatan Tayan Hulu.

  • Kriminal

    Kami juga akan menyajikan Informasi Kriminal yang terjadi di Seputar Kabupaten Sanggau.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

DESA MENYABO PANEN RAYA TANAMAN CABE

MENYABO, SANGGAU (HK) - Kelompok Tani Flamboyan Desa Menyabo Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau melaksanakan Panen Raya Tanaman Cabe. Panen Raya dilaksankan pada hari Kamis (21/02/19).


Panen Raya dimulai pukul 11.00 wib dengan  dihadiri oleh Bupati Sanggau PAOLUS HADI,S.Ip, M.Si; Kasdim 1204/Sgu Mayor Inf. RENDRA SATRIO WIBOWO; Ketua GOW Sanggau KUSBARIAH ONTOT; Kadis KPTPHP Ketahanan, Tanam Pangan, Holtikultura dan Perikanan Kab.Sanggau Ir. H. JOHN HENDRI,M.Si; Anggota DPRD DJAU MIN SEN,A.Md dan ROBI SUBIANTO,SE; Camat Tayan Hulu Drs. ANSELMUS; Danramil Tayan Hulu Peltu. LEWI; Kapolsek Tayan Hulu Ipda  DIMAS YUSUF F.R., S.Ik; Kadis Perindakop IBNU MARWAN; Kepala Desa Menyabo KASIM; Kepala Desa Sosok PETRUS SWANDI,SE; Kepala Puskesmas ALBINA,S.KM; Ketua Bhayangkari Polsek Tayan Hulu Ny. TIKA DIMAS; Ketua Poktan  Bpk. SIMAN beserta para anggota pokta dan undangan lainnya.


Pada kesempatan ini Kadis KPTPHP Kab.Sanggau, Ir. H. John Hendri, M.Si menyampaikan "Komuniti cabe ini sangat di perhatikan oleh pemerintah karena cabe ini sangat di butuhkan oleh masyarakat yang ada di kabupaten Sanggau maupun masyarakat di Indonesia. Kita disini sudah melaksanakan  panen sebanyak 42 kali totalnya 47 ton ini sangat luar biasa para petani cabe di desa Menyabo ini. Pemerintah selalu mendorong masyarakat petani untuk menanam cabe karena di Sanggau sendiri sangat membutuhkan cabai yang di hasilkan oleh masyarakat Sanggau itu sendiri". Ujarnya.


Dikesempatan yang sama Bupati Sanggau yang biasa disapa Pak PH juga berpesan "Ini lah yang harus di pelajari dan jadi contoh adanya kelompok tani yang bisa menciptakan lapangan kerja untuk para petani yang ada di Menyabo. saya harap kepada kepala desa agar mendata warga yang ada di desa ini sehingga bisa mengajak warganya yang benar benar mau bekerja untuk menanam cabai dan merawatnya sehingga masyarakat Menyabo dan kabupaten Sanggau dapat menikmati hasil dari pada menanam cabe tersebut, mari kita dukung masyarakat yang mau bekerja, pemerintah siap membantu apa yang menjadi kendala dan kekurangan demi kelancaran dan kesuksesan para petani, Tetap semangat dan bekerja lah secara ikhlas sehingga mendapatkan hasil yang bagus." Sampainya.


Kegiatan berjalan dengan lancar berkat kerjasama semua pihak yang telah mensukseskan Acara ini.
(Red)



Share:

BUPATI SANGGAU RESMI BUKA O2SN DAB FLS2N KECAMATAN TAYAN HULU


Tayan Hulu, Sanggau - Upacara Pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Festival Dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) SD dan SMP Sederajat Tingkat Kecamatan Tayan Hulu Tahun 2019 di laksanakan di Lapangan Upacara kantor Camat Tayan Hulu pada Kamis (21/02/19).

Hadir pada Upacara ini Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP., M.Si selaku Pembina upacara, Camat Tayan Hulu Drs.Anselmus, Kapolsek Tayan Hulu, Danramil Tayan Hulu, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Djau Minsen, Kepala Desa Sosok Petrus Swandi,SE Kepala OPD Kab. Sanggau, serta para atlit/official, wasit/juri, atlet O2SN dan FLS2N.


Kedatangan rombongan Bupati disambut dengan iringi Marcing Band yang dipersembahkan dari para pelajar yayasan Cahaya Kemuliaan Sosok.


O2SN dan FLS2N merupakan program pemerintah secara nasional sebagai salah satu wadah dalam mendukung penguatan pendidikan karakter sejalan dengan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun. Membangun karakter berarti menyiapkan generasi muda dalam menyambut estafet kepemimpinan dari generasi sebelumnya.

Dalam amanatnya Bupati Sanggau berharap melalui O2SN dan FLS2N ini dapat memotivasi sekolah agar lebih berperan aktif memfasilitasi siswa/siswi dan guru pembina dalam memupuk kecintaan, minat, bakat dan daya kreatifitas pelajar sebagai sarana dalam pembentukan karakter dan bentuk mewujudkan budaya yang mencerminkan karakter bangsa.

Beliau juga berharap untuk atlet-atlet yang sudah berprestasi maupun belum untuk tetap terus didorong agar prestasi itu tidak hanya sampai di tingkat kecamatan saja, yang kita harapkan hingga ke tingkat nasional dan internasional sehingga dapat mengharumkan nama Indonesia, sampainya.

Setelah Upacara kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piala bergilir kepada ketua panitia.
Share:

AMAN SANGGAU DAMPINGI MASYARAKAT ADAT SANJAN UNTUK PEMETAAN KAWASAN HUTAN ADAT


SUNGAI MAWANG, SANGGAU - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalbar melalui AMAN Daerah Sanggau melaksanakan pertemuan Implementasi kegiatan AMAN di Kabupaten Sanggau, dengan agenda Menata batas wilayah kampung Sanjan dengan dusun nyandang, dusun sungai Mawang dan kampung Rantau Perapat. Pertemuan ini dilaksanakan di Dusun Sanjan Desa Sungai Mawang Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau pada Sabtu (16/02/19).

Kegiatan dimulai pukul 10.00 wib dan berakhir pada pukul 17.00 wib. Hadir sebagai Narasumber pada kegiatan ini, Deputi AMAN Kalbar Bpk. GLORIO SANEN,SH; Ketua Pansus Raperda tentang Pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat Provinsi Kalimantan Barat Bpk. MARTINUS SUDARNO,SH serta hadir Ketua ISKA Kalbar Bpk. ADRIANUS ASIA SIDOT yang juga adalah salah satu Politisi yang peduli dengan Masyarakat Adat.


Sebagai Ketua Panitia penyelenggara pertemuan ini Bpk. MARTINUS AJO serta Ketua BPH AMAN Daerah Sanggau Bpk. RUFINUS. Hadir pada kegiatan ini Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Pihak Desa sewilayah desa Sungai Mawang serta ratusan orang Masyarakat Adat dari Dusun Sanjan Desa Sungai Mawang.

Memulai pertemuan ketua panitia penyelenggara MARTINUS AJO menyampaikan beberapa hal yang menjadi tujuan dari kegiatan "kegiatan hari ini adalah Rapat penataan batas Peta Wilayah kampung, dengan peserta undangan sekitar 50 orang dari dusun-dusun tetangga yang berbatasan dengan dusun Sanjan. Harapan kami, pertemuan hari ini menghasilkan kesepakatan dalam upaya memeta batas wilayah kampung." sampainya saat membuka sambutan panitia.

Hal senada juga disampaikan oleh ketua AMAN Daerah Sanggau RUFINUS "dikampung Sanjan ini, akan diadakan tiga kegiatan besar sampai bulan Oktober. Yang pertama Kegiatan hari ini tentang advokasi penataan batas wilayah kampung, lalu yang kedua kita mendorong hutan yang ada ini sebagai hutan ekowisata dan yang ketiga kita akan mendorong ekonomi rumah tangga dengan budidaya kopi" sampainya.

Sedangkan pihak AMAN Kalbar melalui Deputi AMAN Kalbar GLORIO SANEN menyampaikan bahwa "AMAN secara khusus ingin memberikan pendampingan spesial kepada masyarakat yang ada di Sanjan, dalam rangka untuk mendapatkan pengakuan sebagai Masyarakat Adat dan kemudian memperoleh hak-haknya" sampainya saat memberi Sambutan.


Beliau menambahkan juga "Pemetaan yang dilakukan ini adalah pemetaan yang bersifat partisipatif, bukan pemetaan yang dilakukan oleh AMAN, AMAN hanya memfasilitasi, berhasil atau tidaknya pemetaan ini menjadi tanggung jawab kita semua. Jadi ini bukan AMAN yang buat peta, tapi Bapak ibu yang buat peta, kami itu tugasnya hanya mengajari bapak/ibu kalau kita buat peta pakai GPSnya begini, cara meta nya begini. Tapi yang memetakan tetap bapak/ibu semuanya." Paparnya menambahkan.

Sedangkan Panitia pertemuan MARTINUS AJO menyampaikan "kami mengucapkan terimakasih kepada AMAN yang telah mendampingi, memfasilitasi kami sehingga nanti pada akhirnya kami berjuang untuk mendapatkan pengakuan dalam bentuk SK pengakuan Hutan dan Masyarakat Adat." Ucapnya.

Pertemuan kali ini menghasilkan kesepakatan antara Tokoh Masyarakat di wilayah Desa Sungai Mawang dan Rantau Perapat, terkait Penentuan Batas wilayah dari Hutan Adat milik Masyarakat Adat Dusun Sanjan dengan keluasan Hutan Adat seluas 237 Ha.

Hutan Adat ini diharapkan oleh Masyarakat Setempat sebagai Hutan Adat yang dapat diwariskan kepada anak cucu mereka kelak, agar anak cucu dapat melihat Hutan dengan aneka Pepohonan serta satwa asli yang tumbuh dan hidup di sekitar kawasan ini.

Masyarakat setempat juga sangat mengharapkan Hutan Adat yang telah mereka jaga ini, dapat diperkuat dengan SK Bupati  untuk Hutan Adat ini "Harapan kami setelah pemetaan Partisipatif yang didampingi AMAN ini selesai, kami sebagai Masyarakat Adat dapat memperoleh SK Pengakuan Hutan Adat dan Masyarakat Adat dari Bupati Sanggau" ungkap ketua RT 02 Sanjan Bpk. STEPANUS PANUS dan Ketua HATO (Hutan Adat Tembalang Ompu) Bpk. YOHANES PONG.

Dikesempatan yang sama Ketua Pansus Raperda tentang Pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat Provinsi Kalimantan Barat Bpk. MARTINUS SUDARNO,SH menyampaikan, bahwa saat ini tengah di proses terkait RAPERDA tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Provinsi Kalimantan Barat beliau berharap semoga Raperda yang sedang diperjuangkan ini bisa rampung disahkan tahun ini beliau menyampaikan "proses di DPR-RI sudah hampir final, tinggal satu langkah lagi yaitu paripurna pengesahan. Terkait materi sudah selesai dan sudah di evaluasi oleh kementerian dalam Negeri."


Beliau menambahkan memang banyak pertentangan kesimpangsiuran saat penyusunan Raperda namun pada akhirnya anggota Pansus bisa menerima serta menyetujui untuk mengesahkan Perda dimaksud "Tadinya memang ada salah pengertian, seakan-akan Perda ini hanya berlaku untuk Masyarakat Adat Dayak, tetapi sesungguhnya substansi Perda ini berlaku untuk semua masyarakat Kalimantan Barat terutama Masyarakat Adat yang ada, apakah dia Melayu, Dayak dan sebagainya". Ungkapnya.

"Harapan saya dengan nanti di sahnya Perda ini, Perda ini bisa berlaku secara efektif dan memberikan perlindungan yang maksimal kepada Masyarakat Hukum Adat dimana pun berada di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Karena sejatinya Masyarakat Hukum Adat ini adalah warga Negara Indonesia yang WAJIB dan LAYAK untuk DILINDUNGI HAKnya, baik haknya secara pribadi maupun hak-haknya secara Komunal" tambahnya.

Beliau juga mengharapkan dari pertemuan Implementasi AMAN di Kabupaten Sanggau ini dapat menghasilkan suatu kesepakatan, terumata pemetaan terhadap wilayah Adat hingga nanti bisa diajukan sebagai Masyarakat Hukum Adat sehingga persoalan Masyarakat Adat bisa tertangani dengan baik oleh Pemerintah.

Tidak luput menyampaikan pesan-pesannya, Ketua ISKA Kalbar Bpk. Drs.ADRIANUS ASIA SIDOT juga berpesan agar Masyarakat di dusun Sanjan bisa menjaga Hutan HATO Warisan Leluhur agar bisa menjadi warisan bagi generasi anak dan cucu dikemudian hari.

Beliau berpesan agar pihak-pihak bisa mendukung keberadaan Masyarakat Adat "Pesan saya kepada publik agar mendukung keberadaan masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-hak mereka sebagai masyarakat asli (indeginious people). Hak-hak mereka atas tanah dan hutan, hak atas budaya asli, hak utk hidup layak harus dilindungi dan diperjuangkan. Mari kita dukung perjuangan masyarakat adat Kalimantan Barat utk memiliki payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah masyarakat adat. Masyarakat luas perlu memahami bahwa masyarakat adat itu bukan hanya Dayak, tetapi juga Melayu, dan suku-suku lain di seluruh wilayah Nusantara." Pungkasnya.

"Kepada pihak-pihak yg tidak setuju dan menghambat terbitnya Perda Masyarakat adat diminta utk tidak menafsirkan masyarakat adat itu hanya dengan masyarakat "DAYAK" saja." Tutupnya.
(Red)
Share:

ALIANSI MASYARAKAT ADAT NUSANTAR SOSIALISI DI WILAYAH DESA KEDAKAS

Seputar Tayan Hulu - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Sanggau menyelenggarakan Sosialisasi AMAN Daerah Sanggau, Perda Nomor 01 Tahun 2017 tentang Pengakuan, Perlindungan dan Penghormatan Masyarakat Adat serta Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 tentang Pengakuan Hutan Adat.


Kegiatan sosialisasi ini dilaksankan di aula Pertemuan Desa Kedakas Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau, kegiatan dimulai pukul 13.00 wib dan berakhir pukul 17.00 wib pada Selasa (12/02/19).

Hadir 53 orang peserta dalam sosialisasi kali ini yang terdiri dari Temenggung Desa Kedakas, Para Kepala Adat Sedesa Kedakas, para Kepala Dusun, Ketua RT, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, perwakilan Perempuan dan Tokoh Masyarakat sewilayah Desa Kedakas.


Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Bung Alexander Cion, SH sebagai utusan dari AMAN Daerah Sanggau untuk menyampaikan materi sosialisasi.

Dalam penyampaian nya Bung Alexander Cion, SH menyampaikan "Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan kepada Masyarakat tentang Perda no 01 tahun 2017 dan Keputusan MK nomor 35 tentang Pengakuan Hutan Adat" sampainya saat membuka sosialisasi.

Dikesempatan yang sama Temenggung wilayah Desa Kedakas Sulianus Sumardi melihat situasi dan kondisi dari perkembangan globalisasi yang kadang berefek negatif terhadap Masyarakat Adat di wilayah Kecamatan Tayan Hulu, khususnya wilayah Desa Kedakas. Beliau berpesan "kita sebagai Masyarakat Adat jangan malu untuk mengakui diri sebagai Masyarakat Adat, hal ini mengingat situasi dan kondisi daerah kita ini semakin berkembang dengan budaya globalisasi" sampainya saat pertemuan ini.

Kemudian sebagai perwakilan para peserta pertemuan, Marselus Ketua Rt 01 Kedakas menyampaikan "Harapan kami semoga dengan pertemuan ini pengakuan akan Adat bisa di tegakkan di tempat kita, hal ini melihat kondisi pengakuan nilai Adat yang sudah mulai tidak dihargai disekitar kita" ucapnya ketika memberi tanggapan atas penyampaian narasumber.

Memang melihat situasi dan kondisi disekitar terkait persoalan Pengakuan, perlindungan dan penghormatan Masyarakat Adat dan pengakuan akan Hutan Adat oleh berbagai pihak belum berjalan baik, sehingga tidak jarang terjadi persoalan yang merugikan Materi maupun Imateril terhadap Masyarakat Adat di wilayah sekitar ini. (Red)


Share:

STOP KRIMINALISASI

STOP KRIMINALISASI
MAD

Ucapan Selamat

Ucapan Selamat
Selamat Natal dan Tahun Baru

IKLAN

IKLAN
Pasang Iklan disini 0852 4996 2992

LOGO

LOGO
Garuda Pancasila

Categories

Label

Total Tayang Postingan

Mari Berkontribusi

Mari Berbagi Informasi...!!!
Tuangkan informasi di sekitar anda dengan mengirimkan Narasi/Tulisan beserta dokumentasi nya kepada Kami. di No WA.0852.4996.2992

Pages