• Informasi Tayan Hulu

    Dalam Situs ini kami akan bergai informasi yang terjadi di seputar Kecamatan Tayan Hulu.

  • Kriminal

    Kami juga akan menyajikan Informasi Kriminal yang terjadi di Seputar Kabupaten Sanggau.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

KPU SANGGAU MUSNAHKAN 11.140 LEMBAR SURAT SUARA YANG DINYATAKAN RUSAK


SANGGAU, dilaksanakan pemusnahan surat suara rusak, cacat dan berlebih pada Pemilu 2019 yang dipimpin oleh Ketua KPU Kab. Sanggau Martinus Sumarto SH pada hari Selasa (16/4/2019) pukul 21.15 wib, bertempat di Halaman Belakang Kantor KPUD Kab. Sanggau jl. Jend. Sudirman KM9 kel. Bunut, Kec. Kapuas Kab. Sanggau.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kab. Sanggau Martinus Sumarto SH, Plt Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum Dan Poli̇ti̇k, Yakobus, SH, MH, Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, S.Ik, MH, Kajari Kab. Sanggau M. Idris Sihite, SH. MH Dandim 1204/Sanggau diwakili Pasiops Kodim 1204/Sgu Kapten Inf Agus Mulyana, Kasi intel Kejari Sanggau Iman Kilman SH, Komisioner KPU Kab. Sanggau Ibu Suwindari,SE, Komisioner KPU Kab. Sanggau Iis Supiyanto, Komisioner KPU Kab. Sanggau Vincencius, A.Md, Komisioner KPU Kab. Sanggau, Suwindari, SE, Komisioner KPU Kab. Sanggau Edi Rahmansana SP, Komisioner Bawaslu Kab. Sanggau bapak .Fredi Nazri, S. Sos, Komisioner Bawaslu Kab. Sanggau Bapak Saparudin, Kasi Hubungan Kelembagaan Kesbangpolinmas Kab.Sanggau Devi Rens Yupiter Pinus SE, Kasat Intel Polres Sanggau Iptu Suprapto, Kapolsek Kapuas Iptu Sri Mulyono, Perwakilan Partai Politik peserta Pemilu.



Dasar pelaksanaan kegiatan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum dan ketentuan pada pasal 3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 15 tahun 2018 tentang norma standar kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan pemilihan umum. Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor :1266/HK.03.KPU/07/X/KPU 2018 tentang pedoman teknis tata kelola pemeliharaan dan inventarisasi logistik pemilihan umum dan pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota serta
d. Komisi Pemilihan Umum nomor: 667/PP.10.5-SD/07/KPU/IV/2019 perihal pemusnahan logistik Pemilu tahun 2019 tanggal 10 April 2019.


Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau telah melakukan pemusnahan surat suara cacat dan atau berlebih pada Pemilihan Umum tahun 2019 sesuai Berita Acara Nomor : 65/PP/10.BA/6103/KPU-KPB/IV/2019 tentang pemusnahan surat suara rusak cacat dan/atau berlebih pada Pemilu 2019 sebagai berikut.


Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Dapil kalbar Surat cacat rusak 757 lembar, Surat suara lebih 429 lembar, jumlah suara 1.186 lembar. Pemilihan DPR Ri Dapil Kalbar 2, Surat cacat rusak 276 lembar, Surat suara lebih 956 lembar, jumlah suara 1.232 lembar. Pemilihan DPD RI Dapil Kalbar Surat cacat rusak 169 lembar, Surat suara lebih 98 lembar jumlah suara 267 lembar. Pemilihan DPRD Prov. Dapil Kalbar 6, Surat cacat rusak 607 lembar, Surat suara lebih 5.745 lembar, jumlah suara 6.352 lembar. Surat suara pemilihan DPRD Kab. Sanggau 1, Surat cacat rusak 65 lembar, Surat suara lebih 2 lembar, jumlah suara 67 lembar. Surat suara pemilihan DPRD Kab. Sanggau 2, Surat cacat rusak 40 lembar, Surat suara lebih 994 lembar, jumlah suara 1.034 lembar. Surat suara pemilihan DPRD Kab. Sanggau 3, Surat cacat rusak 123 lembar, Surat suara lebih, jumlah suara 123 lembar. Surat suara pemilihan DPRD Kab. Sanggau 4, Surat cacat rusak 54 lembar, Surat suara lebih 162 lembar, jumlah suara 216 lembar, Surat suara pemilihan. DPRD Kab. Sanggau 5,Surat cacat rusak 113 lembar, Surat suara lebih 550 lembar, jumlah suara 663 lembar, Jumlah keseluruhan suara yang rusak yaitu Surat cacat rusak 2.204 lembar, Surat suara lebih 8.936 lembar, jumlah suara 11.140 lembar.


Sumber : Kominfo Sgu
Share:

PESAN BUPATI SANGGAU KEPADA 901 ANGGOTA BPD SE-KABUPATEN SANGGAU YANG BARU DILANTIK

*Sebanyak 901 Anggota BPD Se-Kabupaten Sanggau Di Lantik Oleh Bupati Sanggau*


Sumber : //DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si melantik sebanyak 901 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sanggau, sekaligus pengambilan sumpah dan janji pada masa bhakti 2019-2025, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-Pemdes) Kabupaten Sanggau, bertempat di Halaman Kantor Bupati Sanggau, Kamis pagi (11/4/2019) pukul 09.00 WIB.


Turut hadir pada kesempatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sanggau H.Roni Fauzan, SE, M.Si, Kepala Dinas PM-Pemdes Kabupaten Sanggau Siron, S.Sos, M.Si, Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Sanggau Arief Boediono, SH, MH, Kepala OPD Kabupaten Sanggau atau pejabat yang mewakili, Forkompimda, Ketua TP-PKK Kabupaten Sanggau Arita Apolina, S.Pd, M.Si, Camat se-Kabupaten Sanggau, Kades se-Kabupaten Sanggau, Para Rohaniawan dan Anggota BPD se-Kabupaten Sanggau.


Cuaca gerimis tak menjadi halangan dalam acara Pengambilan sumpah dan janji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sanggau, yang dipimpin langsung oleh Bupati Sanggau.


Selanjutnya, Penandatangan berita acara pengambilan sumpah dan janji oleh masing-masing perwakilan anggota BPD dan dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan Bupati Sanggau.

Pada kesempatan tersebut Bupati Sanggau mengucapkan selamat kepada anggota BPD se-Kabupaten Sanggau yang baru saja dilantik dan disertai dengan pengambilan sumpah dan janji dan Bupati Sanggau berpesan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.

“Pada kesempatan ini walaupun dalam keadaan gerimis, kita bisa bersama-sama hadir dalam pelantikan, sumpah dan janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sanggau secara serentak. Saya ucapkan terima kasih kepada Dinas PM-Pemdes Kabupaten Sanggau yang telah melaksanakan kegiatan ini, yang dipusatkan langsung di Kabupaten dan ini merupakan mengukir sejarah, yang mana kali pertama dilaksanakan pelantikan BPD se-Kabupaten Sanggau secara serentak. Yang terpenting saya ingin menekankan, yang mana tadi sudah dilakukan pengucapan sumpah dan janji dan saya ingin saudara-saudara mengucapkan tersebut dari hati yang tulus, karena sumpah dan janji tersebut terutama kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga bisa bekerja dengan baik, patuh kepada negara dan ideologi Pancasila, yang kedua berjanji bekerja dengan maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” (Ujarnya)



“Perlu kami sampaikan bahwa BPD merupakan mitra kerja Pemerintahan Desa, sehingga terwujudnya desa yang hebat apabila dua unsur tersebut kuat, saling berkoordinasi dan bersinergi. Maka dari itu, saya menghimbau kepada para anggota BPD untuk terus membantu dan mengawasi Pemerintahan Desa, sehingga bisa membantu Pemerintah Kabupaten Sanggau, dengan apa yang menjadi keinginan bersama bisa tercapai, karena Sanggau adalah rumah kita,” (Tuturnya)

“Juga menghimbau kepada kita semua, bahwa pada tanggal 17 April mendatang kita akan melaksanakan pesta demokrasi besar-besaran yaitu Pilpres dan Pileg. Maka dari itu saya menghimbau kepada anggota BPD dan Para Kades agar bisa memastikan orang Sanggau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pilihlah sesuai dengan hati nurani masing-masing, gunakan hak pilihnya dan jangan sampai ada masyarakat Sanggau yang golput.” (Sambungnya)



Share:

PENUTUPAN MUBES TIONG KANDANG DIHADIRI RIBUAN ORANG


Tiong Kandang, Sanggau - Setelah empat hari melaksanakan rangkai kegiatan Musyawarah Adat Besar Tiong Kandang yang dimulai pada jumat 29/03/19 lalu, akhirnya kegiatan Mubes Tiong Kandang ini ditutup pada Senin 01/04/19 lalu.

Kegiatan penutupan Mubes Tiong Kandang dihadiri oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Bpk Usep Setiawan; Menteri LHK yang diwakili oleh Dirjen PSKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Bambang Suprianto, M.Sc; Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot,M.Si; Kepala Desa Tae Melkianus Midi; Direktur Institut Dayakologi Krissusandi Gunui'; Deputi AMAN Kalbar Glorio Sanen; Perwakilan Pemprov Kalbar; Para Kepala OPD Kabupaten Sanggau; Tokoh Masyarakat, Perempuan, Pemuda dan Agama serta para undangan dan peserta Mubes dari wilayah sekitar Balai Batang Tarang.


Para Pejabat Tinggi Pusat dan Daerah serta para undangan dan peserta Mubes disambut dengan tarian Adat Dayak serta Ritual Adat Penyambutan sebelum memasuki Areal Mubes. Selain tarian dan ritual adat, para Pejabat Tinggi Pemerintah beserta undangan juga disuguhi dengan minuman khas daerah yaitu Tuak ketan dan Kopi panas.


Kegiatan Mubes diawali dengan Doa Pembuka, penyampaian Kata Sambutan serta penyampaian Hasil Musyawarah yang menjadi Kesepakatan Masyarakat Adat Komunitas Tiong Kandang yang terdiri dari 7 Desa dan Ketemenggungan Lingkar Tiong Kandang.


Musyawarah Adat Besar Tiong Kandang yang mengangkat tema "Munguk Nkanakng Keramat Puaka, Ngai Ontokng Tapo Tuah" ini dilatarbelakangi oleh kondisi Tiong Kandang yang sakral dan penting bagi keberlanjutan penghidupan dan identitas Masyarat Adat dalam sejarahnya pernah tidak sepenuhnya eksis lagi. Hal tersebut karena kondisi alamnya yang mulai berubah seiring dengan perilaku manusia yang cendrung meninggalkan alam dan budaya aslinya.

Musyawarah Adat Besar Tiong Kandang  ini bertujuan :


1.  Memperjelas bentuk perlindungan Bukit Tiong Kandang dengan penataan ruang dan pengelolaan kawasan Bukit Tiong Kandang yang menjadi lokasi pusat ritual seluruh Masyarakat Adat Komunitas Tiong Kandang melalui dukungan yang partisipatif dan solidaritas seluruh stakeholder yakni Pemda, Pemdes dan seluruh Masyarakat Adat Komunitas Tiong Kandang, khususnya Ketemenggungan di lingkaran Tiong Kandang.



2. Memperkuat persatuan dan solidaritas Masyarakat Adat Komunitas Tiong Kandang, khususnya dilingkar Tiong Kandang dalam mengelola, memelihara dan melindungi Tiong Kandang.



3. Syukuran atas pengakuan legal formal atas Wilayah dan Hutan Adat Tiong Kandang di Ketemenggungan Tae yang diberikan Negara melalui Presiden Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Bupati Sanggau.



4. Berniat (Doa Adat) untuk perdamaian manusia dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pengakuan Wilayah dan Hutan Adat di seluruh lingkar Tiong Kandang.



5. Revitalisasi Adat Tiong Kandang melalui Ritual Adat Ganjor Tiong Kandang dan Ziarah Adat Tiong Kandang.



Musyawarah Adat Besar Tiong Kandang ini  juga menghasilkan beberapa Kesepakatan bersama yang disetujui oleh 7 Kepala Desa dan Ketemenggungan Lingkar Tiong Kandang.





Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen dari Masyarakat Adat Komunitas Tiong Kandang yang terdiri dari Desa dan Ketemenggungan Tae, Temiang Mali, Mak Kawing, Semoncol, Padi Kaye, Desa Hilir dan Desa Kebadu.




Share:

STOP KRIMINALISASI

STOP KRIMINALISASI
MAD

Ucapan Selamat

Ucapan Selamat
Selamat Natal dan Tahun Baru

IKLAN

IKLAN
Pasang Iklan disini 0852 4996 2992

LOGO

LOGO
Garuda Pancasila

Categories

Label

Total Tayang Postingan

Mari Berkontribusi

Mari Berbagi Informasi...!!!
Tuangkan informasi di sekitar anda dengan mengirimkan Narasi/Tulisan beserta dokumentasi nya kepada Kami. di No WA.0852.4996.2992

Pages