SDN 22 KEDAKAS MENYAMBUT BAIK PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS TAHUN 2022

 
Suasana Rapat Sosialisasi PTMT di SDN 22 Kedakas, Foto: seputartayanhulu.blogspot.com

SOSOK seputartayanhulu.blogspot.com - Pihak sekolah SDN 22 Kedakas bersama dengan pengurus Komite mengadakan rapat tentang sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas kepada para orang tua wali murid dari kelas I sampai kelas VI pada sabtu 8/01/2022.

Kegiatan rapat kali ini dihadiri terbatas oleh orang tua wali murid karena mengingat pandemi covid-19 masih belum dinyatakan bebas oleh satgas covid-19.

Sosialisasi pembelajaran tatap muka ini dilaksanakan atas dasar Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 05/KB/2031, Nomor 1347 tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021 dan Nomor 443-5847 tahun 2021 tentang panduan penyelenggara pembelajaran dimasa pandemi covid-19. Instruksi Mendagri Nomor 65 tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2, level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan covid-19 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19 diwilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Surat Edaran dari ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sanggau Nomor.360/764/BPBD-PK/2021 tentang PPKM level 2 serta mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di Kabupaten Sanggau. Surat Edaran Bupati Sanggau Nomor.420/3610/Dikbud.A tentang penyelenggaraan proses Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada jenjang PAUD, SD, SMP dan Pendidikan Kesetaraan Kabupaten Sanggau semester II tahun pelajaran 2021/2022.

Selain mendasarkan pada SKB 4 Menteri, Instruksi Mendagri, Edaran Satgas Covid-19 dan Edaran Bupati Sanggau, kepala sekolah SDN 22 Kedakas Abik, S.Pd.SD memberi keterangan bahwa para guru di SDN 22 Kedakas juga sudah divaksin semuanya.

"Guru di SD kedakas sudah seratus persen divaksin, hal ini merupakan salah satu syarat untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka" katanya saat menyampaiakan pengarahan pada rapat sosialisasi pembelajaran tatap muka sabtu, 08/01/22 pagi.

Dalam rapat ini juga disepakati bersama orang tua wali murid, beberapa kesepakatan sebagai acuan atau pedoman proses pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di lingkungan SDN 22 Kedakas, dengan kesepakatan Melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas 50%, Kegiatan belajar 6 hari dengan dibagi 2 kelompok belajar, Pelaksanaan hari belajar di jadawal selang-seling dengan kelompok A pada hari senin, rabu dan jumat, sedangkan untuk kelompok B pada hari selasa, kamis dan sabtu, Wajib mengikuti Prokes covid-19, Kegiatan PTMT akan dimulai paling tanggal 10 januari 2022 dan Jika tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah, sewaktu-waktu kegiatan PTMT dapat diberhentikan dan kembali ke pembelajaran daring dan BDR.

Dalam kesempatan rapat ini juga, ketua komite SDN 22 Kedakas Gunawan menyampaikan dukungannya sebagai Ketua Komite wadah organisasi masyarakat sekolah terkait pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dilingkungan SDN 22 Kedakas.

"Sebagai organisasi masyarakat sekolah, kami mendukung kegiatan ini, sehingga anak-anak kita dapat masuk sekolah meski dengan keadaan yang terbatas" sampainya.

Beliau juga menghimbau kepada para orang tua wali murid agar dapat kiranya mengerti dengan keadaan saat ini "Saya berharap mudah-mudahan orang tua siswa siswi sangat paham sekali dengan adanya kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas ini" tutupnya.

Laporan : Tim Seputar Tayan Hulu



Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

STOP KRIMINALISASI

STOP KRIMINALISASI
MAD

Ucapan Selamat

Ucapan Selamat
Selamat Natal dan Tahun Baru

IKLAN

IKLAN
Pasang Iklan disini 0852 4996 2992

LOGO

LOGO
Garuda Pancasila

Categories

Label

Total Tayang Postingan

Mari Berkontribusi

Mari Berbagi Informasi...!!!
Tuangkan informasi di sekitar anda dengan mengirimkan Narasi/Tulisan beserta dokumentasi nya kepada Kami. di No WA.0852.4996.2992

Pages