SOSOK (STH) - Musyawarah Antar Desa (MAD) l sekecamatan Tayan Hulu dilaksanakan di aula Kantor Desa Sosok Kecamatan Tayan Hulu kabupaten Sanggau pada Kamis 09/05/19.
Agenda musyawarah adalah Sosialisasi Program Inovasi Desa Kecamatan Tayan Hulu untuk tahun 2019. Pada kesempatan musyawarah ini juga Forum musyawarah memilih kembali Tim Penggerak Inovasi Desa (TPID) untuk tahun 2019, tim ini nantinya akan di SK oleh Camat Tayan Hulu.
Kegiatan musyawarah ini dimulai pada pukul 09.00 wib dengan diikuti 31 orang peserta.
Hadir pada kegiatan ini Sekcam Tayan Hulu Bpk. Drs.Manudi; Kasi Pem kecamatan Tayan Hulu Bpk. Mardin; T.A.Pendamping Inovasi Desa P3MD Sanggau Bpk. Mujanni; Ketua TPID tahun 2018 kecamatan Tayan Hulu Bpk. Robert Jhonson beserta anggotanya; Para P3MD Kecamatan Tayan Hulu; Para Kepala Desa dan Ketua BPD Sekecamatan Tayan Hulu serta undangan lainnya.
Menjadi materi dalam musyawarah ini adalah Pokok-pokok Kebijakan dan Strategi Implementasi PID T.A. 2019 yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Pendamping Inovasi Desa Bapak Mujanni.
Untuk menutup musyawarah sekcam Tayan Hulu Drs.Manudi menyampaikan bahwa Inti dari pertemuan hari ini adalah tim TPID kec Tayan Hulu sudah terbentuk.
"Mudahan apa yang dilakukan hari ini bisa dinikmati oleh generasi yang akan datang.
Sekcam berharap agar tim yang sudah dibentuk ini bisa bekerjasama, sehingga hasilnya bisa kita rasakan bersama". Sampainya.
Oleh : seputartayanhulu.blogspot
Tidak ada komentar:
Posting Komentar