RATUSAN PETANI ANGGOTA KUD MITRA PTP NUSANTARA XIII MEMBLOKIR KEBUN INTI, PKS DAN KANTOR PTPN XIII DISTRIK KB I-II

Meliau (STH) - Ratusan petani sawit yang tergabung dalam 9 KUD (Koperasi Unit Desa) Kebun Sungai mitra PTP Nusantara XIII yang terdiri dari KUD Tani Lestari (Kec.Parindu), KUD Karya Kita Bersama (Kec.Parindu), KUD Pandu Raya (Kec.Parindu), KUD Lebak Damai (Kec.Parindu), KUD Mayam Jaya (Kec.Meliau), KUD Mekar Sari (Kec.Meliau), KUD Tawang Seragi (Kec.Kapuas), KUD Sawit Pama (Kec.Kapuas), serta KUD Jaman Betuah (Tayan Hilir) menggelar aksi PEMBLOKIRAN dan PENGHENTIAN aktifitas sementara PKS Meliau, PKS Rimba Belian, Kantor GM Distrik Kal-Bar I, Kantor Sentral kebun Meliau, Sei Dekan, Gunung Emas serta 28 Afdeling atau Mes PTP Nusantara XIII (Persero) Kebun Sungai, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada hari minggu, 19 Agustus 2018 lalu.
Berdasarkan keterangan Ketua KUD Mekar Sari mewakili para Petani/Masyarakat Adat Bpk. Kancilkus "Aksi ini didasari atas kekecewaan para petani terhadap Surat dari direktur utama PTP Nusantara XIII kepada Gubernur Kalimantan Barat nomor : 13.00/05/X/11/VII/2018 mengenai Penghentian sementara operasional beberapa Pabrik Kelapa Sawit serta pembelian TBS Plasma Pirbun dan pihak ke III serta TBS plasma KKPA dan Revitbun. Kemudian dalam surat tersebut juga memperbolehkan KUD/Petani plasma dan petani swadaya/pihak ke III sementara waktu untuk menjual TBS nya ke Pabrik lain. Kemudian juga muncul surat tentang penundaan gaji bulan Juni dengan nomor surat : 13.07/M-160/VII-2018 mengenai penundaan pembayaran TBS petani plasma sampai dengan adanya ketersedian dana diperusahaan". Paparnya.
Akibat dari Surat Direksi kepada Gubernur KalBar nomor : 13.00/05/X/11/VII/2018, Masyarakat Adat para Petani Plasma kebun Sungai yang terdiri dari plasma KKPA Meliau dengan luas areal 3.574,42 Ha yang terdiri dari 5 KUD serta plasma KKPA Rimba Belian dengan luas areal 4.463,06 Ha terdiri dari 4 KUD sebagai mitra PTP Nusantara XIII, dengan produksi kurang lebih 12.000.000 ton/bln dengan jumlah KK kurang lebih 4.500 KK terancam nasib nya.
Atas Situasi yang dirasakan, maka ratusan perwakilan Petani yang terdiri dari 9 KUD sebagai mitra PTP Nusantara XIII melakukan aksi Pemblokiran/Penghentian aktifitas sementara di seluruh Kebun inti, PKS dan Kantor PTP Nusantara XIII wilayah Kecamatan Meliau dan Parindu.
Sebelum aksi ini di laksanakan pada 19 Agustus 2018, para pengurus KUD diwilayahnya DKB-I dan II bersama pihak perusahaan, pemerintah, DPRD dan para tokoh masyarakat telah beberapa kali mengadakan rapat untuk mencari solusi, namun pertemuan rapat-rapat tersebut tidak lah menjawab tuntutan dan kehendak masyarakat Adat/Petani mitra PTP Nusantara XIII ini.
Sebelum melakukan aksi para petani berkumpul di balai adat "Dio Nyah Nak Berogo" dusun pintu sepuluh, desa melobok, kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau untuk melaksanakan ritual adat memohon berkat kepada Jebata (Tuhan yang Maha Esa) agar aksi penyegelan berjalan aman dan lancar.
Aksi tersebut berjalan lancar serta mendapat penjagaan dari anggota Polsek Meliau, Polsek Parindu, Polres Sanggau, Koramil Parindu dan Koramil Meliau.
Febu/Hen
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

STOP KRIMINALISASI

STOP KRIMINALISASI
MAD

Ucapan Selamat

Ucapan Selamat
Selamat Natal dan Tahun Baru

IKLAN

IKLAN
Pasang Iklan disini 0852 4996 2992

LOGO

LOGO
Garuda Pancasila

Categories

Label

Total Tayang Postingan

Mari Berkontribusi

Mari Berbagi Informasi...!!!
Tuangkan informasi di sekitar anda dengan mengirimkan Narasi/Tulisan beserta dokumentasi nya kepada Kami. di No WA.0852.4996.2992

Pages