• Informasi Tayan Hulu

    Dalam Situs ini kami akan bergai informasi yang terjadi di seputar Kecamatan Tayan Hulu.

  • Kriminal

    Kami juga akan menyajikan Informasi Kriminal yang terjadi di Seputar Kabupaten Sanggau.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label Perkebunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perkebunan. Tampilkan semua postingan

RATUSAN PETANI ANGGOTA KUD MITRA PTP NUSANTARA XIII MEMBLOKIR KEBUN INTI, PKS DAN KANTOR PTPN XIII DISTRIK KB I-II

Meliau (STH) - Ratusan petani sawit yang tergabung dalam 9 KUD (Koperasi Unit Desa) Kebun Sungai mitra PTP Nusantara XIII yang terdiri dari KUD Tani Lestari (Kec.Parindu), KUD Karya Kita Bersama (Kec.Parindu), KUD Pandu Raya (Kec.Parindu), KUD Lebak Damai (Kec.Parindu), KUD Mayam Jaya (Kec.Meliau), KUD Mekar Sari (Kec.Meliau), KUD Tawang Seragi (Kec.Kapuas), KUD Sawit Pama (Kec.Kapuas), serta KUD Jaman Betuah (Tayan Hilir) menggelar aksi PEMBLOKIRAN dan PENGHENTIAN aktifitas sementara PKS Meliau, PKS Rimba Belian, Kantor GM Distrik Kal-Bar I, Kantor Sentral kebun Meliau, Sei Dekan, Gunung Emas serta 28 Afdeling atau Mes PTP Nusantara XIII (Persero) Kebun Sungai, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada hari minggu, 19 Agustus 2018 lalu.
Berdasarkan keterangan Ketua KUD Mekar Sari mewakili para Petani/Masyarakat Adat Bpk. Kancilkus "Aksi ini didasari atas kekecewaan para petani terhadap Surat dari direktur utama PTP Nusantara XIII kepada Gubernur Kalimantan Barat nomor : 13.00/05/X/11/VII/2018 mengenai Penghentian sementara operasional beberapa Pabrik Kelapa Sawit serta pembelian TBS Plasma Pirbun dan pihak ke III serta TBS plasma KKPA dan Revitbun. Kemudian dalam surat tersebut juga memperbolehkan KUD/Petani plasma dan petani swadaya/pihak ke III sementara waktu untuk menjual TBS nya ke Pabrik lain. Kemudian juga muncul surat tentang penundaan gaji bulan Juni dengan nomor surat : 13.07/M-160/VII-2018 mengenai penundaan pembayaran TBS petani plasma sampai dengan adanya ketersedian dana diperusahaan". Paparnya.
Akibat dari Surat Direksi kepada Gubernur KalBar nomor : 13.00/05/X/11/VII/2018, Masyarakat Adat para Petani Plasma kebun Sungai yang terdiri dari plasma KKPA Meliau dengan luas areal 3.574,42 Ha yang terdiri dari 5 KUD serta plasma KKPA Rimba Belian dengan luas areal 4.463,06 Ha terdiri dari 4 KUD sebagai mitra PTP Nusantara XIII, dengan produksi kurang lebih 12.000.000 ton/bln dengan jumlah KK kurang lebih 4.500 KK terancam nasib nya.
Atas Situasi yang dirasakan, maka ratusan perwakilan Petani yang terdiri dari 9 KUD sebagai mitra PTP Nusantara XIII melakukan aksi Pemblokiran/Penghentian aktifitas sementara di seluruh Kebun inti, PKS dan Kantor PTP Nusantara XIII wilayah Kecamatan Meliau dan Parindu.
Sebelum aksi ini di laksanakan pada 19 Agustus 2018, para pengurus KUD diwilayahnya DKB-I dan II bersama pihak perusahaan, pemerintah, DPRD dan para tokoh masyarakat telah beberapa kali mengadakan rapat untuk mencari solusi, namun pertemuan rapat-rapat tersebut tidak lah menjawab tuntutan dan kehendak masyarakat Adat/Petani mitra PTP Nusantara XIII ini.
Sebelum melakukan aksi para petani berkumpul di balai adat "Dio Nyah Nak Berogo" dusun pintu sepuluh, desa melobok, kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau untuk melaksanakan ritual adat memohon berkat kepada Jebata (Tuhan yang Maha Esa) agar aksi penyegelan berjalan aman dan lancar.
Aksi tersebut berjalan lancar serta mendapat penjagaan dari anggota Polsek Meliau, Polsek Parindu, Polres Sanggau, Koramil Parindu dan Koramil Meliau.
Febu/Hen
Share:

PETANI PAGAR AREAL INTI IV BERUAK PTPN XIII KEBUN PARINDU

Parindu, Sanggau (STH) - Masyarakat Adat penyerah lahan/Petani Plasma mitra PTPN XIII Parindu yang berasal dari Desa Gunam dan Marita melakukan aksi Pemagaran/Penutupan sementara aktivitas di wilayah Inti.IV Beruak kebun Parindu pada Jumat 10 Agustus 2018 lalu.
Penutupan ini terjadi karena kekecewaan para petani plasma terhadap tindakan pihak PTPN XIII Parindu, yang mengeluarkan kebijakan untuk tidak menerima pengolahan TBS kelapa sawit milik petani plasma mitra PTPN XIII Parindu di PKS Parindu.
Kegiatan pemagaran ini dihadiri puluhan orang yang terdiri dari unsur Perwakilan para petani, tokoh masyarakat, pengurus KUD Sawit Harapan Tani (SHT) Beruak serta hadir pula dari pihak keamanan Kapolsek Parindu beserta anggota nya, Danramil beserta anggota nya serta pihak perusahaan PTPN XIII Parindu.
Menurut penjelasan Ketua KUD.SHT Beruak Valens Andi, SP "kegiatan hari ini berdasarkan hasil keputusan bersama pada pertemuan hari Kamis 9 agustus 2018 lalu, yang dihadiri oleh Masyarakat Adat/perwakilan petani, Pihak Desa, para Kepala Wilayah dari Desa Gunam dan Marita serta para Tokoh Adat disekitar wilayah Desa Gunam dan Marita."
"Penutupan/penghentian aktifitas diareal ini karena tidak ada penyelesaian masalah terhadap Petani dari pihak manajemen untuk secara bersama dengan petani, bagaimana menyepakati agar tidak merugikan salah satu pihak" tuturnya.
Beliau melanjutkan "Yang mereka (petani plasma) inginkan, adalah bagaimana kemitraan ini yang sebenarnya ? dimana keadilan ? mereka (petani plasma) tidak bisa menjual hasil kebun TBS Kelapa Sawit dari kebun plasma ke pabrik mitranya sendiri yaitu PKS Parindu". Ungkapnya penuh kesesalan.
Dari pihak Direksi PTPN XIII ada membuat kebijakan yang mengatur agar buah milik petani dari kebun Parindu dibawa ke PKS Kembayan, namun kebijakan tersebut dirasakan petani sangat merugikan pihak petani.
"Pihak Manajemen PTPN XIII mengeluarkan kebijakan agar buah petani di kirim ke PKS Kembayan, namun kebijakan tersebut merugikan kami dari segi jarak dan biaya angkut. Sedangkan berdasarkan perbandingan luas kebun, Kebun Plasma Parindu lebih besar dari Kebun Plasma Kembayan." Tuturnya.
Menyingkapi hal tersebut, sekjen SPKS Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Albertus Darius melalui Siaran Pers dari Sanggau menjelaskan "Permintaan petani sederhana, adalah petani ingin buah nya dijual kepada PKS disekitar petani. Misalnya buah petani di Parindu, jual nya di PKS Parindu serta buah petani Kembayan jualnya di PKS Kembayan. Sementara pada sisi harga, PKS membeli TBS Petani mengacu pada harga yang sudah ditetapkan/dikeluarkan Dinas Provinsi Kalimantan Barat." Jelasnya.
Pada sisi yang lain Albertus Darius meminta agar masalah ini dilihat serius "ini terkait dengan nasib petani, Pemerintah harusnya mencari solusi, PTPN ini perusahaan Negara, harusnya tidak merugikan petani" sampainya.
Terkait penutupan/penghentian aktifitas di areal kebun Inti IV Beruak ini, Perwakilan pihak Petani Andi Valen menyampaikan bahwa Penutupan ini bersifat sementara, sampai ada penyelesaian persoalan antara pihak Manajemen PTPN XIII dalam hal ini Direksi PTPN XIII dengan para Petani mitra PTPN XIII dengan keputusan yang tidak MERUGIKAN salah satu pihak.
Petani juga menyadari sedang ada kemelut di internal PTPN XIII, namun mereka berharap agar persoalan internal jangan sampai MERUGIKAN pihak PETANI MITRA nya.
HENDRIKUS HENDI
Share:

STOP KRIMINALISASI

STOP KRIMINALISASI
MAD

Ucapan Selamat

Ucapan Selamat
Selamat Natal dan Tahun Baru

IKLAN

IKLAN
Pasang Iklan disini 0852 4996 2992

LOGO

LOGO
Garuda Pancasila

Categories

Label

Total Tayang Postingan

Mari Berkontribusi

Mari Berbagi Informasi...!!!
Tuangkan informasi di sekitar anda dengan mengirimkan Narasi/Tulisan beserta dokumentasi nya kepada Kami. di No WA.0852.4996.2992

Pages