Kuala Dua - Perayaan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia yang diselenggarakan oleh Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan CiptaanNya (JPIC Bruder MTB) bekerja sama dengan KOMPRA, DAD Kec. Kembayan dan Pemda Kabupaten Sanggau serta didukung oleh beberapa NGO/Organisasi Masyarakat Sipil yaitu PPSDAK, WALHI Kalbar, PPKS, AMAN Kalbar, Elpagar dan KKDS yang dilaksana mulai Kamis 08 Agustus hingga Jumat 9 Agustus 2019 lalu akhirnya dapat terlaksana.
Perayaan HIMAS tahun 2019 ini mengangkat tema Nasional "Meneguh Tekad Memperkuat Akar dan Mengedepankan Solusi" sedangkan untuk tema khusus daerah Kalimantan Barat, mengingat saat ini dikalbar khususnya kabupaten Sanggau sedang berlangsung Program redistribusi TORA, sehingga perayaan HIMAS tahun ini mengangkat tema "Percepatan Reforma Agraria, Penyelesaian Konflik Agraria dan Lingkungan Hidup Dalam Upaya Perlindungan, Penghormatan serta Pengakuan Masyarakat Hukum Adat di Kalimantan Barat"
![]() |
Foto Registrasi Tamu Undangan Pejabat Prov dan Kabupaten. Foto : Hendrikus Hendi |
Kegiatan HIMAS 2019 ini diawali dengan sambutan Panitia hingga Pejabat-Pejabat daerah yang hadir dan dilanjutkan dengan seminar dan lokakarya.
![]() |
Pemukulan Gong tanda Pelaksanaan HIMAS 2019 Terlaksanakan. Foto : Hendrikus Hendi |
Menjadi Tujuan dan Capaian pertemuan ini adalah :
1. Mendorong peserta mendapat informasi, kesadaran kritis dan menyeluruh untuk menumbuhkan pertobatan baru, berkomitmen mewujudkan Keadilan, Perdamaian (Justice and Peace) serta keutuhan ciptaaNya.
2. Mendorong peserta berinisiatif dan berupaya untuk mewujudkan penyelesaian konflik agraria dan sumber daya alam, lingkungan hidup serta memulihkan ekologi sebagai rumah bersama.
3. Mengoptimalkan instrumen, peran dan mekanisme yang telah dibangun untuk berkolaborasi mencapai program bersama.
4. Mendorong proses dan belajar bersama untuk menguatkan komunitas/basis sebagai Masyarakat Hukum Adat atau organisasi rakyat.
5. Memperkenalkan Website JPIC-Bruder MTB/CFH sebagai sarana pemberdayaan, media informasi dan promosi internal dan eksternal ditingkat lokal dan global.
6. Merevitalisasi, transpormasi dan pemberdayaan serta promosi adat budaya Dayak serta kearifan lokal yang masih hidup, tumbuh berkembang sebagai identitas suku bangsa.
Dikesempatan yang sama Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili oleh Staf Ahli Drs. Hermanus, M.Si menyambut baik atas terlaksananya Perayaan HIMAS Kalbar tahun 2019 ini. Beliau menyarankan agar kegiatan ini dijadikan agenda tahunan, sehingga bisa disuport oleh Pemerintah Daerah.
![]() |
Kata sambutan oleh Perwakilan Pemprov Kalbar Bpk. Drs. Hermanus, Mau Foto : Hendrikus Hendi |
Beliau menambahkan pula "Dengan dukungan kita semua dan Pemerintah kabupaten Sanggau, sehingga komitmen kita bersama untuk bagaimana memberikan sebuah Pengakuan, Penghormatan dan Perlindungan Masyarakat Adat semakin lebih nyata lebih baik.
Nah kalau PBB saja sudah memberikan Pengakuan terhadap Hak-Hak Masyarakat Adat, nah masa Pemerintahan Daerah tidak memberikan Pengakuan dan Penghormatan, termasuk juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat" Pungkasnya.
Sementara itu Direktur Institut Dayakologi (ID) Krissusandi Gunui menyampaikan bahwa Institut Dayakologi melihat persoalan tumpang tindih ijin pengelolaan tanah diwilayah Kalimantan Barat ini banyak terjadi, sehingga tidak heran jika luas perijinan kadang melebihi luas wilayah pada satu wilayah kabupaten.
![]() |
Penyampaian Materi Seminar dan Lokakarya oleh Direktur ID Bpk. Krissusandi Gunui Foto : Hendrikus Hendi |
Ia melanjutkan "Pemda Sanggau punya visi misi meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan berbasiskan nilai-nilai kearifan lokal, itu artinya mengedepankan nilai-nilai Adat Masyarakat setempat" lanjutnya.
Dengan visi misi Pemda kabupaten Sanggau ini Masyarakat Adat setempat memiliki pengharapan untuk memperoleh Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dari Pemerintah.
Beliau menambahkan "Kemudian terkait penguasaan tanah dan bukit-bukit di Kalimantan Barat secara pribadi dikampung-kampung, Institut Dayakologi menyarankan agar Lembaga Adat (LA) mulai dari DAD, Temenggung dan Lembaga Adat lainya ditingkat bawah agar diperkuat Hukum Adatnya untuk melindungi tempat-tempat khusus, keramat dan tanah-tanah Adat yang mau dilindungi dengan satu Hukum yang baru yaitu Hukum Adat Perlindungan dan Pelarangan penjual-belian tanah air kita" sampainya.
Kenapa bukit dan hutan perlu dijaga, dipelihara dan dilindungi, hal ini tentu karena Bukit dan Hutan memiliki fungsi bagi Masyarakat Adat yaitu sebagai :
1. Fungsi bagi kepentingan Ekonomi.
2. Fungsi Lindungnya untuk Konservasi.
3. Fungsi spritualnya untuk dikeramatkan.
Krissusandi melanjutkan "Intinya Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia harus kita dorong untuk memperkuat identitas, memperkuat wilayah dan memperkuat Hukum dengan begitu kita berkontribusi untuk menjaga identitas dan eksistensi sebagai Masyarakat Adat" tambahnya.
Ia menegaskan "Kita dianggap berhasil bilamana mampu memperjuangkan wilayah dan tanah masyarakat, mampu memperkuat Adat-istiadat yang ada serta mampu memperkuat Lembaga-lembaga Adat yang sudah ada dikampung-kampung" tegasnya.
"Tugas kita sebagai pegiat Masyarakat Adat, Lingkungan Hidup dan Pertanahan, mari bekerjasama untuk mengembalikan hak-hak rakyat dalam bentuk Tanah Adat kepada masyarakat, kembalikan Hak Adat kepada Hak Adat sedangkan Hak Pribadi kepada Hak Pribadi" pesannya.
![]() |
Penjelasan makna Keramat oleh Br. John De Deo, MTB Foto : Hendrikus Hendi |
![]() |
Perangkat Adat Dayak di Bori Tajou Obih Odiep Bruderan MTB Kuala Dua Foto : Hendrikus Hendi |
Sedangkan Lembaga adat kita belum cukup kuat dalam melindungi, menjaga wilayah serta tanah adatnya serta menjalankan tugas nya sebagai Pengurus Adat (kepercayaan untuk menjalankan amanah).
Kris Gunui menjelaskan alasan Institut Dayakologi masuk sebagai tim Reforma Agraria karena ID menilai Identitas Dayak itu tidak bisa terlepas dari tanah, TIDAK ADA TANAH, TIDAK ADA IDENTITAS" Pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar