PENUTUPAN MUBES TIONG KANDANG DIHADIRI RIBUAN ORANG


Tiong Kandang, Sanggau - Setelah empat hari melaksanakan rangkai kegiatan Musyawarah Adat Besar Tiong Kandang yang dimulai pada jumat 29/03/19 lalu, akhirnya kegiatan Mubes Tiong Kandang ini ditutup pada Senin 01/04/19 lalu.

Kegiatan penutupan Mubes Tiong Kandang dihadiri oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Bpk Usep Setiawan; Menteri LHK yang diwakili oleh Dirjen PSKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Bambang Suprianto, M.Sc; Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot,M.Si; Kepala Desa Tae Melkianus Midi; Direktur Institut Dayakologi Krissusandi Gunui'; Deputi AMAN Kalbar Glorio Sanen; Perwakilan Pemprov Kalbar; Para Kepala OPD Kabupaten Sanggau; Tokoh Masyarakat, Perempuan, Pemuda dan Agama serta para undangan dan peserta Mubes dari wilayah sekitar Balai Batang Tarang.


Para Pejabat Tinggi Pusat dan Daerah serta para undangan dan peserta Mubes disambut dengan tarian Adat Dayak serta Ritual Adat Penyambutan sebelum memasuki Areal Mubes. Selain tarian dan ritual adat, para Pejabat Tinggi Pemerintah beserta undangan juga disuguhi dengan minuman khas daerah yaitu Tuak ketan dan Kopi panas.


Kegiatan Mubes diawali dengan Doa Pembuka, penyampaian Kata Sambutan serta penyampaian Hasil Musyawarah yang menjadi Kesepakatan Masyarakat Adat Komunitas Tiong Kandang yang terdiri dari 7 Desa dan Ketemenggungan Lingkar Tiong Kandang.


Musyawarah Adat Besar Tiong Kandang yang mengangkat tema "Munguk Nkanakng Keramat Puaka, Ngai Ontokng Tapo Tuah" ini dilatarbelakangi oleh kondisi Tiong Kandang yang sakral dan penting bagi keberlanjutan penghidupan dan identitas Masyarat Adat dalam sejarahnya pernah tidak sepenuhnya eksis lagi. Hal tersebut karena kondisi alamnya yang mulai berubah seiring dengan perilaku manusia yang cendrung meninggalkan alam dan budaya aslinya.

Musyawarah Adat Besar Tiong Kandang  ini bertujuan :


1.  Memperjelas bentuk perlindungan Bukit Tiong Kandang dengan penataan ruang dan pengelolaan kawasan Bukit Tiong Kandang yang menjadi lokasi pusat ritual seluruh Masyarakat Adat Komunitas Tiong Kandang melalui dukungan yang partisipatif dan solidaritas seluruh stakeholder yakni Pemda, Pemdes dan seluruh Masyarakat Adat Komunitas Tiong Kandang, khususnya Ketemenggungan di lingkaran Tiong Kandang.



2. Memperkuat persatuan dan solidaritas Masyarakat Adat Komunitas Tiong Kandang, khususnya dilingkar Tiong Kandang dalam mengelola, memelihara dan melindungi Tiong Kandang.



3. Syukuran atas pengakuan legal formal atas Wilayah dan Hutan Adat Tiong Kandang di Ketemenggungan Tae yang diberikan Negara melalui Presiden Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Bupati Sanggau.



4. Berniat (Doa Adat) untuk perdamaian manusia dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pengakuan Wilayah dan Hutan Adat di seluruh lingkar Tiong Kandang.



5. Revitalisasi Adat Tiong Kandang melalui Ritual Adat Ganjor Tiong Kandang dan Ziarah Adat Tiong Kandang.



Musyawarah Adat Besar Tiong Kandang ini  juga menghasilkan beberapa Kesepakatan bersama yang disetujui oleh 7 Kepala Desa dan Ketemenggungan Lingkar Tiong Kandang.





Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen dari Masyarakat Adat Komunitas Tiong Kandang yang terdiri dari Desa dan Ketemenggungan Tae, Temiang Mali, Mak Kawing, Semoncol, Padi Kaye, Desa Hilir dan Desa Kebadu.




Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

STOP KRIMINALISASI

STOP KRIMINALISASI
MAD

Ucapan Selamat

Ucapan Selamat
Selamat Natal dan Tahun Baru

IKLAN

IKLAN
Pasang Iklan disini 0852 4996 2992

LOGO

LOGO
Garuda Pancasila

Categories

Label

Total Tayang Postingan

Mari Berkontribusi

Mari Berbagi Informasi...!!!
Tuangkan informasi di sekitar anda dengan mengirimkan Narasi/Tulisan beserta dokumentasi nya kepada Kami. di No WA.0852.4996.2992

Pages